Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Parkir Imbas Pembangunan Jalan Dhoho

Kediri– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri mulai memetakan lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan kantong parkir sebagai persiapan pembangunan Jalan Dhoho yang direncanakan mulai dikerjakan pada 2027.

Pemetaan tersebut dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Disperindag, Dinas Koperasi, Kesbangpol, dan Satpol PP. Dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 74 pedagang yang direncanakan menempati sejumlah ruas jalan alternatif.

Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub Kota Kediri, Gede Sasana Dibya, mengatakan lokasi relokasi akan diarahkan ke sejumlah jalan arteri maupun kolektor, seperti Jalan Untung Suropati, Jalan Monginsidi, Jalan Raden Patah, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Kyai Mojo.

Sementara itu, Jalan Ade Irma dan Jalan Sriwijaya tidak masuk dalam rencana penempatan PKL. Adapun pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat direncanakan menempati sisi selatan Jalan Yos Sudarso.

“Dari data sementara, kurang lebih ada 74 pedagang yang nantinya direncanakan ditempatkan di jalan arteri atau kolektor. Kalau nanti masih kurang, saya pikir bisa ditempatkan di jalan-jalan kolektor yang lain,” ujar Gede, Jumat (16/10).

Selain menyiapkan lokasi relokasi, Dishub juga menyusun rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama proyek berlangsung. Pengaturan tersebut mencakup perubahan arah lalu lintas di sejumlah ruas jalan serta penataan parkir bagi pengunjung dan kendaraan angkutan barang yang melayani pertokoan di kawasan Jalan Dhoho.

Gede menjelaskan, Jalan Untung Suropati sisi timur dan barat direncanakan menerapkan sistem satu arah ke barat. Sementara itu, Jalan Stasiun akan tetap diberlakukan dua arah selama pengerjaan proyek.

“Jalan Stasiun dua arah. Sementara selama proyek berjalan, di kawasan Pasifik juga ada penitipan material dan alat berat,” jelasnya.

Pengaturan lalu lintas juga disiapkan di ruas jalan lainnya, termasuk Jalan Raden Patah yang direncanakan dua arah serta Jalan Kyai Mojo yang menerapkan sistem satu arah. Adapun penerapan arah lalu lintas di ruas lainnya akan menyesuaikan hasil pengaturan teknis di lapangan.

Menurut Gede, kendaraan angkutan barang maupun kendaraan pengunjung toko nantinya akan mengikuti skema akses dan parkir yang disiapkan di ruas-ruas jalan alternatif tersebut. Penataan itu dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Semua, baik angkutan barang maupun kendaraan, mengikuti pengaturan yang sudah disiapkan. Nanti ada petugas dan rambu-rambu untuk mengantisipasi kepadatan,” katanya.

Terkait waktu pelaksanaan, Gede menyebut pekerjaan pembangunan diperkirakan dimulai pada pertengahan Januari atau paling lambat awal Februari 2027. Sementara persiapan rekayasa lalu lintas dan pemasangan rambu akan dilakukan lebih dahulu.

“Insyaallah nantu kemungkinan awal Januari kita mulai mengarahkan lalu lintas dan memasang rambu-rambunya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Comment